Pengumuman/SE

463

PENGUMUMAN NOMOR : 716 TENTANG PENYERAHAN SYARAT MINIMAL DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ACEH UTARA TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Aceh Tahun 2024, dan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Utara Nomor 2652 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Tahun 2024, dengan ini Komisi Independen Pemilihan Aceh Utara mengumumkan : DOWNLOAD DISINI


Selengkapnya
1333

PENGUMUMAN NOMOR : 715/PP.04.2-Pu/1108/2024 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: DOWNLOAD DISINI


Selengkapnya
1636

PENGUMUMAN NOMOR: 706/PP.04.2-Pu/1108/2024 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PPS PILKADA 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Tahun 2024, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut : DOWNLOAD DISINI


Selengkapnya
422

PENGUMUMAN NOMOR: 703/PP.04.2-Pu/1108/2024 TENTANG PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PAΝΙΤΙΑ PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPK sejak tanggal 30 April 2024 sampai dengan tanggal 2 Mei 2024 pada kecamatan sebagai berikut: 1. Kecamatan Baktiya; 2. Kecamatan Langkahan; 3. Kecamatan Simpang Kramat; 4. Kecamatan Syamtalira Bayu. Adapun Persyaratan Sebagai Berikut : PENGUMUMAN DOWNLOAD DISINI


Selengkapnya
1929

PENGUMUMAN NOMOR : 663/PP.04.2-Pu/1108/2024 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Tahun 2024, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: DOWNLOAD DISINI


Selengkapnya