Berita Terkini

29

KIP Aceh Utara Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Bawaslu Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

Lhoksukon, 17 November 2025 – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Aceh Utara pada Senin (17/11/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas dan menyinkronkan data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 Triwulan IV. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Aceh Utara tersebut, tim KIP Aceh Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar bersama anggota divisi perencanaan data dan informasi Fauzan Novi, serta staf Rendatin, diterima oleh Ketua Bawaslu Aceh Utara, Syahrizal, didampingi para Komisioner Panwaslih, para Koordinator Sekretariat dan staf. Hidayat menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin koordinasi antarlembaga penyelenggara dan pengawas pemilu dalam rangka menjaga akurasi dan validitas data pemilih.   “Kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang terus diperbarui setiap triwulan ini benar-benar akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hidayat usai pertemuan. Sementara itu, Ketua Bawaslu Aceh Utara, Syahrizal, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Bawaslu untuk terus bersinergi dengan KIP dalam mengawasi setiap proses pemutakhiran data pemilih. “Kami mengapresiasi langkah KIP Aceh Utara yang proaktif melakukan koordinasi. Ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menghadirkan data pemilih yang berkualitas dan meminimalisir potensi masalah pada hari pencoblosan nantinya,” tutur Syahrizal. Pertemuan berlangsung selama kurang lebih dua jam dan menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya:   - Penyamaan persepsi terhadap daftar pemilih potensial yang masuk kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan pemilih baru.   - Penjadwalan pengawasan lapangan bersama di sejumlah kecamatan rawan perubahan data.   - Komitmen untuk segera menyelesaikan rekapitulasi PDPB Triwulan IV sebelum batas waktu yang ditentukan KPU RI. Dengan koordinasi yang semakin intensif ini, KIP dan Bawaslu Aceh Utara berharap data pemilih di wilayah tersebut dapat terus terjaga kualitasnya sehingga hak pilih masyarakat terjamin dengan baik.


Selengkapnya
56

KIP Aceh Utara Tetapkan 437.067 Ribu Pemilih dalam PDPB Triwulan III 2025

LHOKSUKON, ACEH UTARA– Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada hari Kamis, 2 Oktober 2025. Rapat ini dilaksanakan secara hybrid di Aula Kantor KIP Kabupaten Aceh Utara dan melalui aplikasi Zoom Meeting. ​Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, membuka rapat pleno yang didampingi oleh seluruh Anggota KIP, yaitu Fauzan Novi, Zulfikar, Muhammad Usman, Muhammad Al Khalidi, serta Sekretaris KIP Aceh Utara, Mursal Ridha. Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara akurat dan transparan. “Perubahan data mencakup penambahan pemilih baru yang memenuhi syarat, pemilih yang pindah domisili, pencoretan data pemilih yang telah meninggal dunia, serta kategori TMS lainnya. Semua data divalidasi dengan dokumen pendukung agar hasilnya benar-benar akurat,” ujar Hidayatul Akbar. Hasil Rekapitulasi ​Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dipaparkan dalam pleno tersebut, total daftar pemilih berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 untuk Kabupaten Aceh Utara adalah sebanyak 437.067 orang. Rinciannya adalah: ​Laki-laki: 214.065 orang ​Perempuan: 223.002 orang ​Total: 437.067 orang “Pada triwulan ini, terdapat 12.192 pemilih baru serta 3.430 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dengan demikian, jumlah daftar pemilih berkelanjutan meningkat dari DPT terakhir sebanyak 428.491 pemilih menjadi 437.067 pemilih,” Ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh Utara, Fauzan Novi. Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran data berkelanjutan yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI, kemudian disinkronisasi dan diverifikasi di tingkat kabupaten/kota. Komitmen dan Kehadiran Mitra Kerja ​Rapat pleno terbuka ini menegaskan komitmen KIP Aceh Utara untuk memastikan data pemilih yang valid, akurat, transparan, dan berkelanjutan demi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. ​Sejumlah mitra kerja KIP turut hadir dalam kegiatan ini, meliputi Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara, perwakilan dari Dandim 0103 Aceh Utara, Polres Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Utara, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Utara. Kehadiran para pihak ini menunjukkan sinergi dalam menjaga kualitas daftar pemilih di Aceh Utara. [THM/UH/MF]


Selengkapnya
60

KIP Aceh Utara Gelar Rapat Koordinasi Bersama Panwaslih, Matangkan Persiapan Pleno PDPB Triwulan III

Lhoksukon – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara mengadakan rapat koordinasi dengan Panwaslih Aceh Utara di kantor Panwaslih setempat, Selasa (23/9/2025). Pertemuan ini difokuskan pada persiapan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang akan digelar dalam waktu dekat. Rapat dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, bersama Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Fauzan Novi, serta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Iin Faryanti, didampingi jajaran staf subbag terkait. Dari Panwaslih Aceh Utara, hadir Ketua dan Anggota Panwaslih, Koordinator Sekretariat, serta unsur sekretariat lainnya. Dalam forum ini, kedua lembaga membahas secara mendalam strategi teknis dan langkah koordinatif guna memastikan pelaksanaan pleno berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diskusi juga menyoroti pentingnya menjaga validitas dan akurasi data pemilih, sebagai pondasi utama dalam menjamin kualitas demokrasi di Aceh Utara. “Koordinasi yang solid antara KIP dan Panwaslih sangat penting, agar seluruh tahapan dapat berjalan baik. Kami ingin memastikan rapat pleno PDPB kali ini terlaksana secara lancar, efektif, dan menghasilkan data pemilih yang akurat,” ujar Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar. Sementara itu, pihak Panwaslih menegaskan dukungannya terhadap upaya KIP Aceh Utara dalam menjaga integritas proses pemutakhiran data pemilih. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di daerah. Rapat koordinasi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan pengawasan demi suksesnya penyelenggaraan pleno PDPB Triwulan III, sekaligus sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Aceh Utara.


Selengkapnya
82

Pastikan Data Pemilih Akurat, KIP Aceh Utara Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas)

​ACEH UTARA — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara mengambil langkah proaktif dalam memastikan validitas data pemilih. Pada Senin, 15 September 2025, tim KIP Aceh Utara melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kecamatan Lhoksukon sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). ​Ini bukan sekadar formalitas. Petugas KIP langsung 'blusukan' ke rumah-rumah untuk mencocokkan data secara faktual, berdialog langsung dengan pemilih, dan memastikan setiap nama yang terdaftar benar-benar valid dan akurat. ​Aksi jemput bola ini menunjukkan keseriusan KIP Aceh Utara dalam menyukseskan pemilu yang bersih dan kredibel. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan KIP Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh, turut mendampingi Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar dan Anggota Fauzan Novi, yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses berjalan dengan lancar.


Selengkapnya
104

Jadi Narasumber Podcast KPU RI, Ketua KIP Aceh Utara Ungkap Tantangan Pengelolaan Data Pemilih di Wilayah dengan Desa Terbanyak Se-Indonesia

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP)  Aceh Utara, Hidayatul Akbar  mengurai sejumlah tantangan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Aceh Utara dalam Acara Podcast Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Pada Podcast kali ini, KPU RI mengangkat tema Tata Kelola Data Pemilih dengan kategori desa/kelurahan terbanyak. Diketahui Kabupaten Aceh Utara  dikenal sebagai kabupaten dengan jumlah desa terbanyak di Indonesia, yaitu sebanyak 852 desa. Jumlah desa terbanyak di Indonesia di Kabupaten Aceh Utara ini mencerminkan betapa luasnya wilayah Aceh Utara serta tingkat kompleksitas pengelolaan data pemilih yang berbeda dengan wilayah lainnya di Indonesia.  Pada kesempatan tersebut, Hidayatul Akbar menyampaikan perlunya Koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memperoleh data PDPB yang akurat serta perlu langsung turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan. selain itu Hidayatul Akbar Utara menceritakan tantangan- tantangan yang ada di aceh utara dalam Pendataan PDPB di karenakan wilayah Aceh Utara memiliki wilayah yang sangat luas dan Jumlah Gampong yang mencapai 852, tentunya di perlukan Kerja keras dari Teman- Teman KIP Kabupaten Aceh Utara untuk memperoleh data PDPB Yang akurat. Terakhir, Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara berpesan kepada Para Pemilih Pemula baik itu TNI/Polri untuk mendaftarkan diri sebagai Pemilih dengan cara membawakan KTP atau KK ke KIP Aceh Utara. “Yak Ta daftar Sebagai Pemilih Untuk Aceh Utara Yang Leubeh Get” pungkas Hidayatul.  [ ]


Selengkapnya
110

PENYAMPAIAN LAPORAN PELAKSANAAN TAHAPAN PILKADA TAHUN 2024

Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara Hidayatul Akbar didampingi anggota KIP Fauzan Novi, Muhammad Al Khalidi serta Sekretaris KIP Mursal Ridha menyerahkan Laporan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Tahun 2024 di Kantor Bupati Aceh Utara, Senin 14 Juli 2024. Kehadiran rombongan KIP Aceh Utara disambut langsung oleh Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil didampingi oleh Asisten II Dayan Albar. Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara Hidayatul Akbar menyampaikan pelaksanaan pilkada khususnya di Aceh Utara berjalan dengan sukses dan lancar,  sehingga menjadi kewajiban KIP Aceh Utara untuk menyampaikan laporan penggunaan dana hibah Pilkada tahun 2024. Sementara itu, Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil menyampaikan Apresiasi atas suksesnya  pelaksanaan tahapan pilkada tahun 2024 di Aceh Utara. Turut hadir pada kegiatan tersebut para Kasubbag serta Staf Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Utara.


Selengkapnya