
Pastikan Data Pemilih Akurat, KIP Aceh Utara Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas)
ACEH UTARA — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara mengambil langkah proaktif dalam memastikan validitas data pemilih. Pada Senin, 15 September 2025, tim KIP Aceh Utara melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kecamatan Lhoksukon sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ini bukan sekadar formalitas. Petugas KIP langsung 'blusukan' ke rumah-rumah untuk mencocokkan data secara faktual, berdialog langsung dengan pemilih, dan memastikan setiap nama yang terdaftar benar-benar valid dan akurat.
Aksi jemput bola ini menunjukkan keseriusan KIP Aceh Utara dalam menyukseskan pemilu yang bersih dan kredibel. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan KIP Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh, turut mendampingi Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar dan Anggota Fauzan Novi, yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses berjalan dengan lancar.