
KIP Aceh Utara Gelar Rapat Koordinasi Bersama Panwaslih, Matangkan Persiapan Pleno PDPB Triwulan III
Lhoksukon – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara mengadakan rapat koordinasi dengan Panwaslih Aceh Utara di kantor Panwaslih setempat, Selasa (23/9/2025). Pertemuan ini difokuskan pada persiapan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang akan digelar dalam waktu dekat.
Rapat dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, bersama Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Fauzan Novi, serta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Iin Faryanti, didampingi jajaran staf subbag terkait. Dari Panwaslih Aceh Utara, hadir Ketua dan Anggota Panwaslih, Koordinator Sekretariat, serta unsur sekretariat lainnya.
Dalam forum ini, kedua lembaga membahas secara mendalam strategi teknis dan langkah koordinatif guna memastikan pelaksanaan pleno berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diskusi juga menyoroti pentingnya menjaga validitas dan akurasi data pemilih, sebagai pondasi utama dalam menjamin kualitas demokrasi di Aceh Utara.
“Koordinasi yang solid antara KIP dan Panwaslih sangat penting, agar seluruh tahapan dapat berjalan baik. Kami ingin memastikan rapat pleno PDPB kali ini terlaksana secara lancar, efektif, dan menghasilkan data pemilih yang akurat,” ujar Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar.
Sementara itu, pihak Panwaslih menegaskan dukungannya terhadap upaya KIP Aceh Utara dalam menjaga integritas proses pemutakhiran data pemilih. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di daerah.
Rapat koordinasi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan pengawasan demi suksesnya penyelenggaraan pleno PDPB Triwulan III, sekaligus sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Aceh Utara.