KIP ACEH UTARA GELAR SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PILKADA 2024

Lhoksukon- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara di halaman Kantor KIP Aceh Utara, Jumat (25/10/2024).

Simulasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman KPPS, saksi, dan pengawas TPS terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan dan tata cara mengukur efektivitas pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, dengan harapan PPK dapat mengadopsi hasil simulasi ini untuk dikembangkan pada kecamatan masing-masing nantinya.

 Pada acara simulasi tersebut dihadiri oleh Halidi (Plh. Sekda Aceh Utara), Ismail A Jalil (Calon Bupati Aceh Utara), unsur Forkopimda Aceh Utara, Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Utara, Para Komisioner KIP Aceh Utara, dan Seluruh PPK dalam Kabupaten Aceh Utara.

Hidayatul Akbar selaku ketua KIP Aceh Utara dalam kata sambutannya menyampaikan tata cara dan harapan dari simulasi ini untuk KPPS agar mampu bekerja dengan baik dalam Pilkada 2024.

”Ada enam hal yang akan kita lakukan simulasi, pertama alur pemungutan suara, kedua penggunaan surat suara, ketiga cara pengisian formulir, keempat penggunaan sampul dan logistik-logistik lainnya, kemudian juga terkait dengan penggunaan Sirekap, KIP Aceh Utara untuk Pilkada 2024 ini menargetkan Sirekap harus selesai dalam waktu 1×24 jam,” ujarnya.

Acara simulasi ini dibuka langsung oleh Mawardi sebagai Ketua KPPS simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang di awali dengan sumpah KPPS hingga perhitungan suara.

Adapun hal terpenting dari simulasi ini ialah bagaimana KPPS mampu untuk melakukan potret atau foto dan pengunggahan data ke dalam Aplikasi Sirekap secara langsung pada saat di TPS saat Pilkada nantinya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 441 Kali.