KIP Kabupaten Aceh Utara Tetapkan DPB Triwulan IV Sebanyak 421.822 Pemilih

Lhoksukon- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV periode Desember 2021, Kamis, 30 September 2021 bertempat di Aula Kantor KIP Aceh Utara.

Kegiatan yang digelar secara online (daring) menggunakan Zoom Meeting, dan mengundang Panwaslih, para pengurus Partai Politik, serta seluruh Stakeholders terkait.

Rapat dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara, Zulfikar dan didampingi oleh seluruh Komisioner serta dihadiri Sekretaris, Kasubbag/Sub Koordinator, dan Staf. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang sudah banyak membantu dalam proses penyusunan DPB dimulai dari Januari hingga Desember 2021. Selanjutnya Komisioner Divisi Data dan Informasi, Fauzan Novi membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember Tahun 2021.

Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Aceh Utara terdiri atas, pemilih laki-laki 207.023, pemilih perempuan 214.799, serta total keseluruhan adalah 421.822 pemilih yang tersebar di 27 Kecamatan.

Sebagai penutup Ketua KIP Aceh Utara juga mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan Panwaslih Kabupaten Aceh Utara yang terus melakukan uji petik, untuk memastikan data DPB yang dipublikasi oleh KIP Aceh Utara dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 496 Kali.