
PENGUMUMAN NOMOR : 663/PP.04.2-Pu/1108/2024 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PILKADA TAHUN 2024
Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Tahun 2024, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
Bagikan:
Dilihat 1,929 Kali.