
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENDAFTARAN PENCALONAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ACEH UTARA TAHUN 2024
KIP Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Tahun 2024 di Aula Kantor KIP Kabupaten Aceh Utara, Kamis (22/8/2024.)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara Hidayatul Akbar didampingi oleh Anggota KIP Zulfikar, Muhammad Usman, Fauzan Novi, Sekretaris KIP Mursal Ridha serta para Kasubbag KIP Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Tahun 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 serta Keputusan KIP Aceh Nomor 7 Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, yang mewakili polres Aceh Utara, yang mewakili polres Lhokseumawe,yang mewakili Kajari Aceh Utara, yang mewakili Pengadilan Negeri Lhoksukon, yang mewakili Kesbang Pol Aceh Utara, yang mewakili Disdukcapil Aceh Utara, yang mewakili Kemenag Aceh Utara, yang mewakili Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara yang mewakili Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara serta yang mewakili Kantor Pajak Pratama Lhokseumawe.