Berita Terkini

397

Kesbangpol dan KIP Aceh Utara Berikan Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

ACEH UTARA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Utara memberikan pendidikan politik bagi masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024. Kegiatan itu dilakukan di Aula Kantor Camat Meurah Mulia, Aceh Utara, Kamis, 19 Mei 2022. Tampil sebagai narasumber Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar. Turut hadir Kepala Kesbangpol Aceh Utara, Muhammad Zulfadhli, S.Sos., Kabid Demokrasi Kesbangpol Aceh Utara, Drs. Saifuddin, M.Pd., perwakilan Bappeda Aceh Utara, Fatimah, S.T., M.Si., Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal, Danramil 07/Meurah Mulia, Kapten Inf Said Zahlul Fasya, Camat Meurah Mulia, Andre Prayuda, S.STP., serta tokoh masyarakat setempat. Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, mengatakan pihaknya berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Umum serentak tahun 2024. KIP adalah lembaga negara yang menyelenggarakan Pemilu di Indonesia, meliputi Pemilihan Umum Anggota DPR/DPD/DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta kepala daerah/wakil kepala daerah. Menurut Zulfikar, bentuk partisipasi masyarakat dalam Pemilu yaitu melaksanakan sosialisasi Pemilu, pendidikan pemilih (voters education), partisipasi pemilih memberikan suara (casting vote) pada Pemilu, memberikan dukungan aktif kepada peserta Pemilu/calon tertentu, serta mengajak para pemilih lainnya untuk menyalurkan hak pilihnya. Kepala Kesbangpol Aceh Utara, Muhammad Zulfadhli, dalam sambutannya menyampaikan pendidikan politik ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kita secara bersama-sama memiliki komitmen dan kesiapan untuk memberikan informasi kepada masyarakat guna meningkatkan pendidikan politik dalam mewujudkan demokrasi khususnya di Aceh Utara,” ujar Zulfadhli.


Selengkapnya
356

KIP Aceh Utara Tetapkan DPB Periode Triwulan I Maret 2022 Berjumlah 421.943 Pemilih

ACEH UTARA- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, melaksanakan Rapat Koordinasi Pemuthakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kabupaten Aceh Utara periode Triwulan I Maret 2022 secara luring, di Aula Kantor KIP Aceh Utara, Kamis 31 Maret 2022. Rapat tersebut dipimpin Plh. Ketua KIP Aceh Utara, Muhammad Usman, didampingi Anggota KIP, Sekretaris KIP, Para Kasubbag dan Staf KIP Kabupaten Aceh Utara Dalam kesempatan ini turut hadir Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Utara, perwakilan Partai Politik, yang mewakili Kapolres Aceh Utara, yang mewakili Kapolres Lhokseumawe, yang mewakili Dandim 0103 Aceh Utara dan yang mewakili Dinas kependudukan dan pencatatatn Sipil Kabupaten Aceh Utara. Muhammad Usman, mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021, tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Oleh karena itu, lanjut Muhammad Usman, hasil pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) berjumlah 421.943 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 207.091 pemilih. "Sedangkan perempuan terdapat 214.852 pemilih yang tersebar di 27 kecamatan dalam wilayah Aceh Utara," ujar Muhammad Usman. #kipacehutara #kipaceh #kpuri #pemilihberkelanjutan #kpumelayani


Selengkapnya
368

KIP Aceh Utara Tetapkan DPB Februari 2022 Berjumlah 421.835 Pemilih

ACEH UTARA- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, melaksanakan rapat koordinasi internal terkait pemuthakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  (DPB) periode Februari 2022, di Aula Kantor KIP setempat, Selasa 1 Maret 2022. Rapat tersebut dipimpin Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, didampingi Anggota KIP, dan Sekretaris KIP. Juga ikut hadir Kasubbag Program dan Data, serta operator dan admin Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Zulfikar, mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021, tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Oleh karena itu, lanjut Zulfikar, hasil pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) berjumlah 421.835 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 207.034 pemilih. "Sedangkan perempuan terdapat 214.801 pemilih yang tersebar di 27 kecamatan dalam wilayah Aceh Utara," ujar Ketua KIP, Zulfikar. []


Selengkapnya
263

KIP Aceh Utara Gelar Nonton Bareng Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

ACEH UTARA- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan nonton bareng 'Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024', di Aula Kantor KIP setempat, Gampong Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin, 14 Februari 2022, malam. Kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor: 108/PL.01-SD/01/2022 tanggal 11 Februari 2022, perihal Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, serta Surat Ketua KIP Aceh Nomor: 213/PP.07-SD/11/2022 tanggal 11 Februari 2022, perihal Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.   Dalam kesempatan itu, turut hadir Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, yang didampingi anggota KIP, Selain itu, juga Sekretaris KIP, para Kasubbag dan Staf KIP Aceh Utara, unsur Forkompimda serta perwakilan partai politik (parpol) dalam wilayah Aceh Utara. Ketua KPU RI, Ilham Saputra,  dalam sambutannya melalui live streaming kanal youtube KPU RI, menyampaikan, peluncuran ini menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dan sebagai sosialisasi bagi masyarakat, supaya memahami dan ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu. Ilham menambahkan, sebagaimana hasil kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat pada 24 Januari 2022, bahwa Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), diputuskan bahwa pada 14 Februari 2024 merupakan hari pemungutan suara untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi serta  DPRD Kabupaten/Kota. "Sebagaimana telah dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari, Tanggal, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota," ungkap Ilham Saputra. []


Selengkapnya
374

DPB JANUARI 2022 SEBANYAK 421.830 PEMILIH

Lhoksukon, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Pemuthakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  (DPB) periode bulan Januari Tahun 2022, Senin, 31 Januari 2022 bertempat di Aula Kantor KIP Kabupaten Aceh Utara. Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat dipimpin oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara Zulfikar, didampingi oleh seluruh Komisioner  serta dihadiri oleh Sekretaris,  Kasubbag Program dan Data, operator dan admin Sidalih. Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  berjumlah  421.830 pemilih dengan rincian laki-laki 207.029 pemilih dan perempuan 214.801 pemilih yang tersebar di 27 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.


Selengkapnya
496

KIP Kabupaten Aceh Utara Tetapkan DPB Triwulan IV Sebanyak 421.822 Pemilih

Lhoksukon- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV periode Desember 2021, Kamis, 30 September 2021 bertempat di Aula Kantor KIP Aceh Utara. Kegiatan yang digelar secara online (daring) menggunakan Zoom Meeting, dan mengundang Panwaslih, para pengurus Partai Politik, serta seluruh Stakeholders terkait. Rapat dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara, Zulfikar dan didampingi oleh seluruh Komisioner serta dihadiri Sekretaris, Kasubbag/Sub Koordinator, dan Staf. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang sudah banyak membantu dalam proses penyusunan DPB dimulai dari Januari hingga Desember 2021. Selanjutnya Komisioner Divisi Data dan Informasi, Fauzan Novi membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember Tahun 2021. Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Aceh Utara terdiri atas, pemilih laki-laki 207.023, pemilih perempuan 214.799, serta total keseluruhan adalah 421.822 pemilih yang tersebar di 27 Kecamatan. Sebagai penutup Ketua KIP Aceh Utara juga mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan Panwaslih Kabupaten Aceh Utara yang terus melakukan uji petik, untuk memastikan data DPB yang dipublikasi oleh KIP Aceh Utara dapat dipertanggungjawabkan.


Selengkapnya