Berita Terkini

469

KIP ACEH UTARA GELAR SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PILKADA 2024

Lhoksukon- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara di halaman Kantor KIP Aceh Utara, Jumat (25/10/2024). Simulasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman KPPS, saksi, dan pengawas TPS terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan dan tata cara mengukur efektivitas pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, dengan harapan PPK dapat mengadopsi hasil simulasi ini untuk dikembangkan pada kecamatan masing-masing nantinya.  Pada acara simulasi tersebut dihadiri oleh Halidi (Plh. Sekda Aceh Utara), Ismail A Jalil (Calon Bupati Aceh Utara), unsur Forkopimda Aceh Utara, Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Utara, Para Komisioner KIP Aceh Utara, dan Seluruh PPK dalam Kabupaten Aceh Utara. Hidayatul Akbar selaku ketua KIP Aceh Utara dalam kata sambutannya menyampaikan tata cara dan harapan dari simulasi ini untuk KPPS agar mampu bekerja dengan baik dalam Pilkada 2024. ”Ada enam hal yang akan kita lakukan simulasi, pertama alur pemungutan suara, kedua penggunaan surat suara, ketiga cara pengisian formulir, keempat penggunaan sampul dan logistik-logistik lainnya, kemudian juga terkait dengan penggunaan Sirekap, KIP Aceh Utara untuk Pilkada 2024 ini menargetkan Sirekap harus selesai dalam waktu 1×24 jam,” ujarnya. Acara simulasi ini dibuka langsung oleh Mawardi sebagai Ketua KPPS simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang di awali dengan sumpah KPPS hingga perhitungan suara. Adapun hal terpenting dari simulasi ini ialah bagaimana KPPS mampu untuk melakukan potret atau foto dan pengunggahan data ke dalam Aplikasi Sirekap secara langsung pada saat di TPS saat Pilkada nantinya.


Selengkapnya
443

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENDAFTARAN PENCALONAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ACEH UTARA TAHUN 2024

KIP Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Tahun 2024 di Aula Kantor KIP Kabupaten Aceh Utara, Kamis (22/8/2024.) Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara Hidayatul Akbar didampingi oleh Anggota KIP Zulfikar, Muhammad Usman, Fauzan Novi, Sekretaris KIP Mursal Ridha serta para Kasubbag KIP Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Tahun 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 serta Keputusan KIP Aceh Nomor 7 Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, yang mewakili polres Aceh Utara, yang mewakili polres Lhokseumawe,yang mewakili Kajari Aceh Utara, yang mewakili Pengadilan Negeri Lhoksukon, yang mewakili Kesbang Pol Aceh Utara, yang mewakili Disdukcapil Aceh Utara, yang mewakili Kemenag Aceh Utara, yang mewakili Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara yang mewakili Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara serta yang mewakili Kantor Pajak Pratama Lhokseumawe.


Selengkapnya
443

KIP ACEH UTARA GELAR UPACARA PERINGATAN HUT KE-79 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA

KIP Kabupaten Aceh Utara gelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 di Halaman Kantor KIP Aceh Utara, Sabtu (17/8/2024). Anggota KIP Kabupaten Aceh Utara Muhammad Al Khalidi yang menjadi Inspektur Upacara dan yang bertindak sebagai Komandan Upacara Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Muhammad Yusrian. Turut hadir pada Upacara tersebut, Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Utara Mursal Ridha, para Kasubbag serta seluruh Jajaran Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Utara.


Selengkapnya
563

Muhammad Usman Narasumber Pada Kegiatan Sosialisasi Pemilu yang Dilaksanakan Oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Utara di SMA N1 Dewantara

Anggota KIP Kabupaten Aceh Utara Muhammad Usman, M.Ag menjadi Narasumber pada kegiatan Pendidikan Politik bagi pemilih pemula yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Utara di Aula SMAN 1 Dewantara, Rabu (22/2/2023). Dalam kesempatan ini Muhammad Usman menyampaikan materinya Pintar menjadi Pemilih dan pentingnya menggunakan hak pilih pada pemilu tahun 2024. Agenda Demokrasi pada tahun 2024 ada dua yakni Pemilu Serentak pada tanggal 14 Februari 2024 yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten Kota, sedangkan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota pada bulan November tahun 2024. Lebih lanjut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menambahkan Pemilih pemula memiliki peran yang signifikan dalam Pemilu, oleh karena itu hak pilih yang dimiliki digunakan sebaik baiknya agar memberikan dampak positif bagi perbaikan demokrasi Indonesia di masa depan, ujar Muhammad Usman. Kegiatan ini diikuti oleh 100 siswa yang terdiri dari Siswa/i kelas  XII SMAN 1 Dewantara, para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini dibuktikan dengan banyaknya siswa yang mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya jawab.


Selengkapnya
742

KIP Aceh Utara Melantik 2,556 Anggota PPS

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara melaksanakan Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji dan Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara Se Kabupaten Aceh Utara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Auditorium Kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe, Selasa, 24/01/2023. Prosesi pelantikan tersebut dilakukan dua sesi yaitu pagi dan sore, dikarenakan di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe tidak memiliki gedung yang mampu menampung 3000-an orang, sehingga kegiatan pelantikan PPS dilaksanakan dalam dua sesi. Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar dalam kata sambutannya mengatakan, sebanyak 2.556 Anggota PPS yang dilantik dan diambil sumpah tersebar di 852 Gampong dalam 27 Kecamatan Se Kabupaten Aceh Utara. “Kami harapkan PPS yang baru dilantik dan diambil sumpah, dapat bekerja secara profesional, bisa menjalan amanah dan tanggung jawab, sehingga pelaksanaan pemilu 2024 mendatang di Aceh Utara berjalan sesuai yang diharapkan,” kata Zulfikar. Selain itu ketua KIP Aceh Utara meminta kepada Penyelenggara pemilu tingkat desa ini harus benar-benar memahami kode etik dalam tugas-tugas selama tahapan pemilu,” Para anggota PPS yang dilantik ini selanjutnya akan diberi bimbingan teknis (bimtek) sebagai pembekalan dalam melaksanakan tugasnya.”pungkasnya. Turut hadir pada kegiatan pelantikan, Anggota KIP Kabupaten Aceh Utara Muhammad Sayuni, Muhammad Usman, Munzir, Fauzan Novi, Sekretaris KIP Mursal Ridha serta seluluh jajaran Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Utara, Ketua DPRK Aceh Utara, yang mewakili Kapolres Aceh Utara, yang mewakili Kapolres Lhokseumawe, yang mewakili Kajari Aceh Utara, Kepala KesbangPol Aceh Utara, Kadisdukcapil Kabupaten Aceh Utara, Camat, serta PPK Se Kabupaten Aceh Utara.


Selengkapnya
502

KIP Aceh Utara raih Penghargaan terbaik II pada Kategori Pengelolaan Media Sosial Terinspiratif Tingkat Kabupaten/Kota Se Aceh.

KIP Aceh Utara raih Penghargaan terbaik II pada Kategori Pengelolaan Media Sosial Terinspiratif Tingkat Kabupaten/Kota Se Aceh.   Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara meraih Penghargaan terbaik ke II pada Kategori Pengelolaan Media Sosial Terinspiratif Tingkat Kabupaten/Kota Se Aceh yang dilaksanakan oleh KIP Aceh, Kamis malam di Hotel Grand Bayu Hill Takangon, Kabupaten Aceh Tengah (29/12/2022).   Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara Zulfikar, S.H., M.H mengatakan, bersyukur atas capaian yang telah diraih oleh KIP Kabupaten Aceh Utara, ini menjadi motivasi dan semangat kami dalam mewujudkan Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas diantaranya melaui akses keterbukaaan informasi Hukum melalui JDIH.   “Apresiasi dan terima kasih kepada rekan-rekan tim JDIH KIP Kabupaten Aceh Utara atas kerja keras dalam proses pengelolaan JDIH sehingga dapat meraih penghargaan tebaik II,  semoga kedepan dapat kita tingkatkan kinerja sehingga akan mendapatkan penghargaan yang lebih baik lagi, tentu capaian dan penghargaan ini tidak terlepas dari kekompakan dan solidnya kinerja dari semua tim”, ujar Ketua KIP.   Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemilu untuk meningkatkan penyebar luasan dan pemahaman pengetahuan hukum serta untuk memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya, untuk meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegak hukum dan kepastian hukum agar mudah diketahui dan dipahami oleh semua pihak.   Kegiatan Evaluasi dan Anugerah Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum  (JDIH) KIP Kabupaten/Kota Se Aceh pada tanggal 28 s.d 30 Desember 2022 yang dilaksanakan oleh KIP Aceh yang diikuti oleh Ketua, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM serta Operator JDIH KIP Kabupaten/Kota Se Aceh.


Selengkapnya