Berita Terkini

1132

KIP Kabupaten Aceh Utara Tetapkan 421.744 Pemilih, di Penghujung November 2021

Lhoksukon- Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara menetapkan data pemilih berkelanjutan (DPB) untuk periode November tahun 2021 sebanyak 421.744 pemilih. Angka ini naik dari DPB sebelumnya yang ditetapkan pada bulan Oktober sebesar 421.679. Rapat Internal Pemutakhiran DPB periode bulan November 2021, berlangsung di Aula KIP Kabupaten Aceh Utara, Senin, 29 November 2021. Rapat dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara, Zukfikar dan dihadiri oleh para Komisioner serta disaksikan Sekretraris dan Kasubbag/Sub koordinator. Jumlah pemilih tersebut merupakan hasil penyusunan selama bulan berjalan yang berisikan antara lain pemilih baru dan pemilih meninggal yang masuk ke dalam kategori TMS. Data pemilih berkelanjutan periode November tahun 2021 di Kabupaten Aceh Utara yang berjumlah 421.744 pemilih, terdiri atas 206.980 (dua ratus enam ribu Sembilan ratus delapan puluh) pemilih laki-laki dan 214.764 (dua ratus empat belas ribu tujuh ratus empat puluh empat) pemilih perempuan yang tersebar di 27 kecamatan dan 852 gampong. Ketua KIP Aceh Utara, saat membuka rapat internal PDPB menegaskan, KIP Kabupaten Aceh Utara siap menuntaskan kewajiban yang diamanatkan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 ini untuk senantiasa merawat dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan hingga memasuki tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.


Selengkapnya
351

KIP Aceh Utara Tetapkan DPB Periode Oktober 2021 Sebanyak 421.679 Pemilih

Lhoksukon- Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara menetapkan data pemilih berkelanjutan (DPB) untuk periode Oktober tahun 2021 sebanyak 421.679 Pemilih. Jumlah pemilih bulan ini meningkat dari DPB sebelumnya yang ditetapkan pada akhir September lalu sebesar 421.663. Jumlah pemilih tersebut merupakan hasil penyusunan selama bulan berjalan yang berisikan antara    lain pemilih baru, pemilih meninggal, pindah domisili, di bawah umur dan lainnya. Data pemilih berkelanjutan periode Oktober tahun 2021 di Kabupaten Aceh Utara yang berjumlah 421.679 Pemilih, terdiri atas 206.947 (dua ratus enam ribu Sembilan ratus empat puluh      tujuh) pemilih laki-laki dan 214.732 (dua ratus empat belas ribu tujuh ratus tiga puluh dua) pemilih perempuan yang tersebar di 852 gampong dalam 27 kecamatan. Dalam DPB kali ini terdapat 19 pemilih baru. Sedangkan pemilih yang dikeluarkan karena tidak     memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3 Pemilih. Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara, Zulfikar saat membuka rapat menyampaikan apresiasi, penghargaan, serta mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah mengumpulkan dan menyusun DPB untuk bulan berjalan dengan penuh tanggung jawab, walaupun dalam keadaan serba terbatas dan masih menghadapi kondisi Pandemi yang berkepanjangan.


Selengkapnya
354

KIP Kabupaten Aceh Utara Tetapkan DPB Triwulan III Sebanyak 421.663 Pemilih

Lhoksukon – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III periode September 2021, Kamis, 30 September 2021 bertempat di Aula Kantor KIP Aceh Utara. Rapat kali ini juga merupakan rapat koordinasi triwulan ketiga di tahun ini, kegiatan yang digelar secara online (daring) menggunakan Zoom Meeting, turut mengundang Panwaslih, para pengurus Partai Politik, serta seluruh Stakeholders terkait. Rapat dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara, Zulfikar dan didampingi oleh seluruh Komisioner serta dihadiri Kepala Sekretariat. Dalam sambutannya, Zulfikar mengatakan, penyusunan data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian dari perintah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Kami berkewajiban untuk menyusun DPB setiap bulannya. Partisipasi stakeholders dan masyarakat tentu saja sangat kami harapkan, terlebih lagi di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, ruang gerak kami menjadi sangat terbatas dalam menjemput data ke lapangan.” ujarnya. Zulfikar juga menambahkan, bahwa KIP Aceh Utara menyiapkan layanan online Pemutakhiran Data Pemilih yang bisa diakses melalui website KIP Aceh Utara, untuk memudahkan masyarakat mengirim data, jika sanak famili   mereka yang sudah berumur 17 tahun, untuk didaftarkan dalam data pemilih. “Layanan ini sudah kita publikasikan melalui situs resmi KIP Kabupaten Aceh Utara, akun media sosial serta melalui WAG (WhatsApp Group) para pegawai KIP Aceh Utara. Namun partisipasi masyarakat dalam hal ini masih sangat minim,” katanya. Untuk itu, ia sangat berharap kepada Partai Politik dapat turut aktif dan berkenan mengimbau masyarakat agar lebih aktif dan lebih peduli dalam hal kepemiluan, demi tercapainya keakuratan data pemilih. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan September 2021, KIP Kabupaten Aceh Utara berjumlah 421.663 Pemilih yang terdiri dari atas 206.942 pemilih laki-laki dan 214.721 pemilih perempuan. Jumlah ini meningkat dari DPB bulan sebelumnya sebanyak 421.653 Pemilih.


Selengkapnya
344

KIP Kabupaten Aceh Utara menetapkan Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Agustus tahun 2021 sebanyak 421. 653

Lhoksukon – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Agustus tahun 2021 sebanyak 421. 653 pemilih, sementara pada periode sebelumnya tercatat 421.635. Penetapan DPB dilaksanakan pada 31 Agustus 2021, bertempat di Aula KIP Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan rapat internal PDPB ini menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Dari total jumlah pemilih sebanyak 421.635 pemilih, terdiri atas 206.938 pemilih laki-laki dan 214.715 pemilih perempuan yang tersebar di 852 gampong di 27 kecamatan. Selain itu terdapat 18 pemilih baru. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Fauzan Novi mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini terus dilakukan di setiap bulannya. “Kita terus berupaya secara maksimal melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulannya sesuai dengan ketentuan, saya sangat berharap dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kita bisa bekerja secara tim dan profesional demi mewujudkan data pemilih yang akurat, tepat dan akuntabel,” katanya.


Selengkapnya
344

KIP Kabupaten Aceh Utara Tetapkan DPB Periode Juli 2021

Lhoksukon – Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Juli tahun 2021 sebanyak 421.635 Pemilih. Angka ini naik dari DPB sebelumnya yang ditetapkan pada Periode Juni sebesar 421.624. Rapat Pleno Internal Pemutakhiran DPB periode bulan Juli 2021 ini dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara, Zulfikar dan dihadiri oleh para Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Staf. Rapat berlangsung di ruang kerja Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara, Jum’at, 30 Juli 2021. Jumlah pemilih tersebut merupakan hasil penyusunan selama bulan berjalan yang berisikan antara lain pemilih baru dan pemilih meninggal. Data pemilih berkelanjutan periode Juli tahun 2021 di Kabupaten Aceh Utara yang berjumlah 421.635 Pemilih, terdiri atas 206.932 (dua ratus enam ribu Sembilan ratus tiga puluh dua) pemilih laki-laki dan 214.703 (dua ratus empat belas ribu tujuh ratus tiga) pemilih perempuan yang tersebar di 852gampong dan 27 kecamatan. Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara mengatakan, “meskipun tidak sedang dalam pelaksanaan tahapan pemilu, jajaran KIP Kabupaten Aceh Utara tetap melaksanakan tugas merawat dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan dengan penuh tanggung jawab”. “Kita menjalankan perintah Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mewajibkan kita untuk selalu merawat dan memutkahirkan data pemilih secara berkelanjutan serta melaporkan ke lembaga di atas kita secara berjenjang,” ujarnya. Beliau juga mengapresiasi kinerja divisi dan jajaran yang terlibat dalam penyusunan data pemilih berkelanjutan ini yang selalu bisa memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan KPU RI dan KIP Aceh.


Selengkapnya
356

SOSIALIASI PENDIDIKAN PEMILIH

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, melakukan kegiatan sosialiasi pendidikan pemilih di kecamatan Nisam Antara, selasa (24/11/2020). Sosialisasi ini menghadirkan tokoh masyarakat yang terdiri dari; perwakilan geusyik, teungku imum gampong dan tokoh pemuda setempat. Turut hadir pihak muspika kecamatan Nisam Antara. Narasumber kegiatan seluruh anggota komisioner KIP Aceh Utara, terdiri dari: Zulfikar, Muhammad Usman, Fauzan Novi, Muhammad Sayuni dan Munzir. Ketua KIP dalam paparan pembukaan menyampaikan bahwa KIP Aceh Utara memiliki perhatian yang serius menyangkut angka partisipasi pemilu, kami selalu mendorong angka partisipasi untuk lebih baik. Muhammad Usman menjelaskan peta persentase partisipasi di Aceh Utara pada pemilu Pileg dan Pilpres 2019 adalah:  Simpang Keramat 91,82%, Tanah Luas 84,93%, Nibong 84,80%, Meurah Mulia 83,51%, Kuta Makmur 82,32%, Matangkuli 82,18%, Nisam 81,09%, Syamtalira Aron 79,94%, Tanah Pasir 79,72%, Paya Bakong 78,87%, Samudera 78,85%, Pirak Timu 78,42%, Syamtalira Bayu 78,05%, Muara Batu 77,26%, Geureudong Pase 76,88%, Seunuddon 76,65%, Baktiya 74,92%, Lapang 74,43%, Lhoksukon 73,98%, Banda Baro 73,61%,  Cot Girek 73,33%,  Baktiya Barat 72,38%, Tanah Jambo Aye 70,95%, Sawang 70,87%, Langkahan 70,07%, Nisam Antara 67,70% dan Dewantara 67,20%. Posisi angka ini harus lebih baik kedepan, maka kami berharap para tokoh masyarakat untuk selalu mendorong warganya ikut memilih, jangan abai dengan politik sebut Muhammad Usman. Muhammad Sayuni, dalam penyampaian materi mempertegas hak memilih sebagai hak yang telah diberikan oleh negera, sehingga perlu dipergunakan dengan baik. Sedangkan Munzir mempertegas bahwa dalam pemilu ada kelompok-kelompok yang dicabut hak untuk memilih seperti anggota TNI-Polri. Penjelasan terakhir disampaikan oleh Fauzan Novi menyangkut Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), diharapkan ada masukan informasi terhadap DPB yang sedang disiapkan oleh KIP Kabupaten Aceh Utara. Pada penutupan acara, ketua KIP berharap kegiatan ini bisa menjadi titik awal bagi masyarakat Nisam Antara untuk meningkatkan angka partisipasi pemilu kedepan, (Ikhwan).


Selengkapnya